Pada hari kamis ini, tanggal 18 Februari 2021 Desa Mlatiharjo ada kegiatan monitoring kegiatan PPKM Mikro yang menindak lanjuti Surat Edaran dari Gubernur Jawa Tengah nomor : 443.5/000/933 dan Surat Edaran Bupati nomor :440/104/BPBD tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek segala kesiapan Desa Mlatiharjo untuk menyediakan segala kebutuhan untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Dengan didampingi oleh bapak camat patean beserta jajarannya, bpak kapolsek patean beserta jajarannya, satgas covid-19, alhamdullilah kegiatan berjalan dengan lancer dan semoga Desa Mlatiharjo menjadi Desa yang selalu diberi kesahatan untuk terhidar dari wabah pandemi Covid-19.
Share :